FLORES TIMUR – Babinsa Koramil 1624-06/Tanjung Bunga, Kopda Komang Arya, menghadiri pertemuan penyelesaian masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kantor Desa Pantai Oa, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring wilayah binaan sekaligus mendukung upaya penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat. Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Desa Pantai Oa, Ketua Lembaga Adat, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Babinsa merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kondisi sosial masyarakat serta dukungan terhadap upaya penyelesaian permasalahan secara bijaksana melalui koordinasi bersama pemerintah desa, lembaga adat, dan pihak terkait.
Babinsa berharap melalui pertemuan tersebut, permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan pihak yang terdampak. Masyarakat juga diharapkan dapat menjaga keharmonisan keluarga dan mengedepankan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.
Melalui kegiatan ini, Babinsa terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan aparat terkait guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta menjaga kerukunan masyarakat di wilayah binaan.
(Pendim 1624)


