Beranda / Uncategorized / Bentang Sungai 30 Meter, Jembatan Beton di Desa Oeekam Diusulkan untuk Permudah Mobilitas Warga

Bentang Sungai 30 Meter, Jembatan Beton di Desa Oeekam Diusulkan untuk Permudah Mobilitas Warga

NTT, TTS — Upaya meningkatkan akses transportasi masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan teritorial di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Babinsa Desa Oeekam, Kopda Yeri Nesimnasi, bersama Bapak Feri Las dan tim melaksanakan survei lokasi rencana pembangunan jembatan di Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut difokuskan pada peninjauan lokasi, pengambilan dokumentasi, serta pengukuran ulang bentang sungai yang akan menjadi lokasi pembangunan jembatan.

Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, bentang sungai yang akan dilintasi diperkirakan sepanjang 30 meter, dengan lebar jalan yang direncanakan sekitar 5 meter, menyesuaikan kondisi sisi kanan dan kiri jalan utama.

Jembatan yang diusulkan untuk dibangun adalah jembatan beton, dengan harapan dapat menunjang kelancaran transportasi masyarakat serta memberikan akses yang lebih mudah dan aman bagi warga setempat.

Salah satu pertimbangan utama dalam rencana pembangunan jembatan tersebut adalah manfaatnya bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di Fatububut, Dusun III, Desa Oeekam.

Keberadaan jembatan yang memadai diharapkan dapat mempermudah perjalanan anak-anak menuju sekolah, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

Infrastruktur penghubung ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar mobilitas warga, terutama ketika kondisi sungai menjadi kendala perjalanan.

Survei lokasi tersebut turut dihadiri oleh Babinsa Desa Oeekam, Kepala Desa Oeekam, Bapak Feri Las bersama tim, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan pengumpulan informasi awal guna mendukung perencanaan pembangunan jembatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan. (Pen1621)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *