Kasat Pol PP Erwin Rahardi Pimpin Patroli Cipkon Jaga Ketertiban Kota Bima
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
- comment 0 komentar

Kota Bima — Pada Sabtu malam, 27 September 2025, bertempat di Kantor Pamong Praja Kota Bima di Jalan Sukarno Hatta, dilaksanakan apel gabungan antara anggota Koramil 1608-01/Rasanae Dpp dan Pol PP Kota Bima sebagai bagian dari operasi cipta kondisi (Cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bima.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahardi S.Sos, dengan melibatkan sebanyak 31 personil gabungan, termasuk 5 anggota Koramil Rasana’e yang dipimpin oleh Danramil Lettu Inf Bambang Irawan.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari berbagai bidang diantaranya Kabid H. Iskandar Zulkarnain, Kabid Perundangan Ardillansyah, Kabid SDM Juaradin, Kasi Trantib Sahrul, serta KBO Intel Polres Kota Bima Ipda Pol Solihin SH.
Dalam apel pengecekan, Kasat Pol PP Erwin Rahardi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tugas pokok yang rutin dilaksanakan sebagai upaya menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2015, khususnya dalam memerangi peredaran minuman beralkohol dan narkoba. Ia berharap langkah ini dapat menekan angka kriminalitas yang sering terjadi pada malam hari.
Patroli gabungan bergerak menyusuri beberapa titik rawan di Kota Bima, termasuk Terminal Kumbe, Terminal Dara, serta sejumlah kafe populer seperti Karaoke Lovely Kelurahan Sadia, Kafe Este, Kafe Letcya, Kafe Muju, Kafe Ule Beach, dan Kafe Kejora. Di sepanjang rute, tim patroli memberikan himbauan kepada anak-anak muda dan pengunjung hiburan malam agar tidak mengonsumsi minuman keras dan narkoba serta menjaga ketertiban umum.
Selain itu, patroli juga menghimbau remaja yang nongkrong di warung-warung pada jalur dua Ama Hami agar tidak beraktivitas terlalu malam dan menghindari perbuatan merugikan serta penyalahgunaan minuman beralkohol dan narkoba.
Penutupan kegiatan berlangsung di Kantor Pamong Praja Kota Bima dengan apel pengecekan terakhir. Seluruh rangkaian operasi berjalan lancar dan aman.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 botol Arak Bali, 70 botol minuman Biar Bintang, dan 7 botol minuman oplosan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima dalam menjaga kondusivitas kota dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar