Bima, Bolo _ Danramil 1608-02/Bolo Lettu Caj Zulkarnain mendampingi Tim Operasi Gabungan (OPGAB) dalam kegiatan pemberantasan dan sosialisasi Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Bima, Bea Cukai Sumbawa, TNI, Polri dan Kejari Raba Bima.
Operasi diawali apel dan briefing personel pada pukul 07.00 Wita sebelum tim bergerak menuju sasaran. Mulai pukul 09.25 Wita, tim melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan dalam kegiatan tersebut mengamankan barang bukti rokok ilegal dari wilayah Kecamatan Woha dan Bolo dengan total 966 bungkus atau 18.906 batang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 633 bungkus atau 12.660 batang diamankan dari wilayah Kecamatan Woha, sedangkan di Kecamatan Bolo ditemukan 333 bungkus atau 6.246 batang dari sejumlah toko di Desa Kananga dan Desa Rato. Seluruh barang bukti kemudian dibuatkan berita acara penindakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa.
Kegiatan OPGAB sekaligus sosialisasi tersebut merupakan upaya bersama untuk meminimalisir peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Bima. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 13.00 Wita dalam keadaan aman dan tertib, dengan monitoring lanjutan akan dilakukan oleh Tim OPGAB.