Sumbawa, NTB – Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Amdatullah turut menghadiri kegiatan konsultasi publik rencana kegiatan penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pertambangan tembaga dan emas Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di La Grande, Kabupaten Sumbawa, dan menjadi bagian dari proses pelibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen AMDAL yang berkaitan dengan rencana pengembangan kegiatan pertambangan Blok Elang oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT). Rencana pengembangan tersebut mencakup kegiatan pertambangan beserta sejumlah fasilitas pendukung.
Konsultasi publik menjadi ruang untuk menyampaikan informasi mengenai rencana kegiatan sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran, pendapat, maupun tanggapan terhadap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Pelibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses penyusunan AMDAL.
Dalam kegiatan tersebut, Mayor Inf Amdatullah mengikuti rangkaian konsultasi publik bersama unsur pemerintah daerah, instansi terkait, perwakilan masyarakat, serta pihak PT AMNT. Kehadiran Kasdim 1607/Sumbawa merupakan bentuk perhatian satuan kewilayahan terhadap perkembangan kegiatan strategis yang berkaitan dengan wilayah Kabupaten Sumbawa.
Bagi Kodim 1607/Sumbawa, forum konsultasi publik juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Komunikasi yang baik diperlukan agar perkembangan kegiatan di wilayah dapat dipahami bersama serta tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat.
Mayor Inf Amdatullah menyampaikan bahwa TNI melalui satuan kewilayahan akan terus menjaga komunikasi dengan pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam mengikuti perkembangan kegiatan di wilayah.
“Yang terpenting adalah komunikasi dan koordinasi terus terjaga. Setiap perkembangan kegiatan di wilayah perlu dipahami bersama sehingga dapat berlangsung secara tertib, aman, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Rencana pengembangan Blok Elang merupakan bagian dari pengembangan kegiatan pertambangan tembaga dan emas PT AMNT di Pulau Sumbawa. Dalam laporan keberlanjutannya, AMMAN menyebut Deposit Elang berada sekitar 62 kilometer dari Batu Hijau dan saat ini masih dalam tahap pengembangan studi kelayakan definitif.
Melalui konsultasi publik tersebut, diharapkan proses komunikasi antara perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dapat berjalan secara terbuka dan konstruktif. Masukan yang disampaikan dalam forum menjadi bagian dari proses pelibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen AMDAL.
Kegiatan konsultasi publik berlangsung dengan tertib dan kondusif. Kehadiran Kasdim 1607/Sumbawa bersama unsur terkait menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi lintas sektor dalam mengikuti perkembangan rencana kegiatan pertambangan Blok Elang di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
**(Pendim Sumbawa)**