Beranda / Uncategorized / Babinsa Hadiri Penetapan DPT dan Pencabutan Nomor Urut Calon Kades Rarak Ronges

Babinsa Hadiri Penetapan DPT dan Pencabutan Nomor Urut Calon Kades Rarak Ronges

Sumbawa Barat — Babinsa Desa Rarak Ronges Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Agus Salim, bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pencabutan nomor urut calon Kepala Desa Rarak Ronges periode 2026–2034. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Rarak Ronges, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (22/9/2026) pukul 09.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Rarak Ronges sebanyak 633 orang. Selanjutnya, dilaksanakan pencabutan nomor urut calon Kepala Desa Rarak Ronges dengan hasil:

1. Arifin, S.Ap. — Nomor Urut 1
2. Ruslan — Nomor Urut 2

Kegiatan turut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Brang Rea, Sekretaris Desa Rarak Ronges, Ketua PPKD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, serta simpatisan calon kepala desa.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari sinergi aparat kewilayahan dalam mendukung kelancaran tahapan Pilkades sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Penetapan DPT dan pencabutan nomor urut selesai pada pukul 10.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

(Pendim 1628/KSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *