Jaga keamanan dan ketertiban serta keindahan, Personel Kodim 1623/Karangasem laksanakan penertiban reklame.
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Senin, 8 Sep 2025
- comment 0 komentar

KARANGASEM – Personel Kodim 1623/Karangasem Serka Gede Suardika beserta 1 orang anggota bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban reklama/spanduk disepanjang jalan Karangasem-Denpasar wilayah Kec.Manggis, pada Senin (08/09/25).
Instansi yang hadir dalam kegiatan penertiban reklame/sepanduk terdiri dari Satpol PP Kab.Karangasem, DPMP3T, Disperindag, Kejaksaan Negeri Amlapura, Polres Karangasem, dan Kodim 1623/Karangasem.
Personel Kodim 1623/Karangasem Serka Gede Suardika disela-sela kegiatan mengatakan “kegiatan penertiban reklame/spanduk dipimpin oleh Sekdis Satpol PP Kab.Karangasem, kegiatan dilaksanakan di warung-warung sepanjang jalan Desa Sengkidu sampai dengan kawasan Pantai Yeh Malet Kec.Manggis” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan penegakan peraturan Bupati Karangasem Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karangasem Nomor 56 Tahun 2011 tentang tata cara penyelenggaraan reklame, tutupnya.
Sementara itu Pjs. Pasiops Kodim 1623/Karangasem Kapten Arm. Paulus terpisah mengatakan “Kodim 1623/Karangasem turut berpartisipasi melaksanakan kegiatan penertiban reklame/spanduk di wilayah Kec. Manggis, kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kab.Karangasem, tutupya.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar