Beranda / Uncategorized / Anggota Kodim 1623/Karangasem Bersinergi Tegakkan Aturan Reklame di Kecamatan Kubu

Anggota Kodim 1623/Karangasem Bersinergi Tegakkan Aturan Reklame di Kecamatan Kubu

Karangasem – Anggota Kodim 1623/Karangasem Serka I Nyoman Rauh dan Serka I Gede Putu Basma melaksanakan patroli gabungan bersama Satpol PP Kab. Karangasem dan Polres Karangasem di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, dalam rangka penegakan peraturan daerah tentang penyelenggaraan reklame pada Senin (21/9/26).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendukung penegakan Perda Nomor 35 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 56 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame. Patroli menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Kubu untuk memastikan ketentuan terkait pemasangan reklame dipatuhi.

Tim gabungan terdiri dari personel Satpol PP Kab. Karangasem, Kodim 1623/Karangasem dan Polres Karangasem. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan guna menciptakan ketertiban serta mendukung penataan reklame sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui patroli gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap aturan penyelenggaraan reklame semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman dan sesuai dengan peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *