Dandim Kupang Sambut Tim II Penyelesaian Hukum BMN Kemhan
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
- comment 0 komentar

NTT-KUPANG, – Komandan Kodim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, bersama Pasi Intel Mayor Inf Hendry Dunant, S.I.P, Pasipers Mayor Inf Oktavian H, serta Danramil 1604-07/Alak Kapten Czi Suprayitno, menyambut kedatangan Tim II Penyelesaian Hukum Satgas Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Aula Makodim 1604/Kupang, Jl. Moh. Hatta, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kotaraja, Kota Kupang. Kedatangan tim ini menjadi bagian penting dalam upaya penertiban dan legalisasi aset TNI di wilayah Kodim 1604/Kupang. Jumat (22/08/2025).
Dalam sambutannya, Dandim 1604/Kupang menyampaikan rasa bangga atas kunjungan tim, meski di tengah padatnya jadwal kegiatan. “Selamat datang di Kodim 1604/Kupang. Kami membawahi tiga wilayah, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Sabu Raijua. Terima kasih karena di sela kesibukan, Tim II masih menyempatkan hadir untuk mendampingi kami dalam penataan BMN. Kami berharap kunjungan ini memberi dampak baik bagi keberlanjutan pengelolaan aset TNI,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Tim II, menyampaikan bahwa agenda ini menekankan pentingnya ketertiban administrasi aset TNI sesuai aturan yang berlaku. “Puji syukur kita panjatkan kepada Allah karena dapat bertemu dalam keadaan sehat. Poin besar dari kegiatan ini adalah sudah ada titik temu yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Gubernur dengan pembuatan berita acara serah terima. Penataan tanah di Lapangan Merdeka, misalnya, harus memiliki dasar hukum yang jelas agar sertifikat dapat terbentuk. Kita harus berkoordinasi dengan baik tanpa mengurangi marwah TNI, melainkan tetap menjunjung etika dan norma yang berlaku,” tegasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi aset, di mana perwakilan dari Denzibang 1/IX/Kupang, Pakumrem 161/WS, dan Staflogrem 161/WS turut hadir mendukung kelancaran kegiatan. Tim II menegaskan bahwa meskipun TNI memegang aset besar di Republik ini, namun pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilaporkan secara transparan, termasuk dalam kontribusi pajak. Dengan demikian, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan Kemhan diharapkan semakin memperkuat ketertiban hukum aset negara. (Pendim1604).
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar