Babinsa Koramil 1627/02 PB Hadiri Klarifikasi Sengketa Tanah di Kelurahan Olafulihaa
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
- comment 0 komentar

Rote Ndao – Babinsa Koramil 1627/02 Pantai Baru, Serka Abdul Haris Lakuy, pada Selasa (12/8/2025) menghadiri undangan klarifikasi terkait permasalahan tanah di Kantor Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru. Kegiatan ini membahas laporan dari keluarga Pethan terhadap saudara Daniel Manubulu yang telah membersihkan sebidang lahan di RT 07/RW 03 Kelurahan Olafulihaa, yang diklaim sebagai milik keluarga Pethan.
Dalam proses klarifikasi, kedua belah pihak belum menemukan titik temu karena tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pemerintah Kecamatan Pantai Baru memutuskan untuk sementara mengambil alih pengelolaan lahan tersebut hingga ada keputusan resmi. Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Olafulihaa bersama Babinsa setempat yang memantau jalannya mediasi agar situasi tetap kondusif.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar