Tingkatkan kesadaran hukum Masyarakat Desa, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem gelar penyuluhan hukum
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARANGASEM – Untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Desa, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar penyuluhan hukum, bertempat di Balai serba guna, Desa pempatan, Kec.Rendang, Kab.Karangasem pada Jumat (08/05/26)
Kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bekerja sama dengan Setda Kabupaten Karangasem sebagai nara sumber I Nengah Marta, S.Sos
Dalam sosialisasi, narasumber menyampaikan tentang Hukum Pertanahan dan Waris, Hukum Pidana Umum yaitu Pencegahan tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, serta hukum terkait KDRT dan perkelahian pelajar, Ketertiban dan Keamanan (Kamtibmas), hukum Perdata dan Legalitas Dokumen.
“Tujuan dari penyuluhan hukum ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di pedesaan, memberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum, serta memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
“Kendati begitu, I Nengah Marta, S.Sos juga menambahkan, ketika masalah itu bisa diselesaikan dengan kekeluargaan akan jauh lebih baik dari pada melalui jalur hukum. Jadi apabila ada permasalahan sebisa mungkin agar diselesaikan baik-baik. Kalau sudah tidak bisa maka bisa melakukan upaya hukum,” himbaunya
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar