Serka Gabrielus Mariyanto Ikuti Musdes APBDes di Desa Heo Puat
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Senin, 16 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NTT-SIKKA, Babinsa Desa Heo Puat Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Serka Gabrielus Mariyanto, menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Heo Puat, Kecamatan Hewokloang, Senin (16/03/2026).
Kegiatan tersebut terdiri dari Kasi Trantib Kecamatan, Kepala Desa Heo Puat beserta staf, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Lokal Desa, para Kepala Dusun, Tutor PAUD, Kader Posyandu, Ketua RT/RW, anggota Satlinmas, serta tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Heo Puat sekaligus membuka Musdes, sambutan Kepala Desa, Pendamping Lokal Desa, serta sambutan dari Kasi Trantib Kecamatan. Setelah itu dilaksanakan diskusi per bidang guna membahas rancangan APBDes Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serka Gabrielus Mariyanto menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum penting untuk membahas dan menetapkan program pembangunan desa yang bersumber dari anggaran desa agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebagai Babinsa kami mendukung setiap proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara terbuka dan melalui musyawarah bersama, sehingga program yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Babinsa.
Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026 Desa Heo Puat belum dapat dilanjutkan untuk penetapan, karena dokumen penyusunan APBDes dinilai belum lengkap.
Oleh karena itu, Ketua BPD memutuskan untuk membatalkan penetapan sementara dan BPD bersama pemerintah desa akan terlebih dahulu melaksanakan asistensi ke tingkat Kabupaten sebelum dilakukan penetapan APBDes secara resmi.
(PENDIM 1603/SIKKA)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar