Nagekeo – Babinsa Koramil 1625-03/Boawae, Sertu Lambertus Kesu, menghadiri rapat terbatas yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Boawae, Kabupaten Nagekeo, pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini merupakan upaya koordinasi lintas sektor dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan keamanan yang terjadi di wilayah Kecamatan Boawae.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya kesepakatan penyelesaian masalah tanah di Desa Rigi, termasuk kasus Jimy dan Sipri Pelo yang sebelumnya hampir berujung pada tindak pidana pembunuhan di belakang SMP. Selain itu, turut dibahas pula kasus tanah milik Mama Katarina di Desa Rigi yang direncanakan akan diselesaikan pada minggu pertama bulan Februari 2026.
Agenda lainnya adalah rencana pelaksanaan kegiatan penghijauan di wilayah Matadhuge yang dijadwalkan pada 23 Januari 2026, serta rencana penyelesaian permasalahan tanah di wilayah Tibakisa dan Kelewae yang akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang.
Rapat dihadiri oleh Camat Boawae, Sekcam Boawae, Kapolsek Boawae, Lurah Olakile, LPA Kecamatan Boawae, serta perwakilan Danramil 1625-03/Boawae. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan cuaca mendung. Kegiatan berjalan lancar tanpa adanya hal menonjol.


Saat ini belum ada komentar