Babinsa Koramil 1625-05/Aesesa, Kodim 1625/Ngada, melaksanakan kegiatan mediasi terkait laporan pengerusakan tanaman jagung milik warga di wilayah Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Kamis (8/1/2026). Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita dan bertempat di Kantor Lurah Mbay II.
Mediasi dilakukan atas laporan pengerusakan tanaman jagung milik Mama Sofia Supa dan Saudara Idris yang diduga dirusak oleh ternak sapi milik Bapak Sahrul. Dalam kegiatan tersebut, Babinsa berperan aktif sebagai mediator untuk membantu menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Hasil dari proses mediasi disepakati bahwa pemilik ternak, Bapak Sahrul, bersedia mengganti kerugian atas tanaman jagung yang rusak dengan nilai sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Kesepakatan ini diterima oleh kedua belah pihak sebagai bentuk penyelesaian yang adil dan damai.
Turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Lurah Mbay II, Kasat Pol PP, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai pada pukul 12.30 Wita.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan kondisi cuaca cerah. Tidak terdapat hal menonjol dalam pelaksanaan mediasi tersebut.


Saat ini belum ada komentar