Babinsa Koramil 1609-05/Sukasada Hadiri RAT Koperasi Desa Merah Putih Ambengan Tahun Buku 2025
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- comment 0 komentar

Sukasada, 13 Januari 2026– Babinsa Desa Ambengan Koramil 1609-05/Sukasada, Serka I Made Widiasa, menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Ambengan Tahun Buku 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 12 Januari 2026, pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan RAT ini juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Aiptu Komang Ardika sebagai bentuk sinergitas TNI–Polri dalam mendukung pembinaan dan pengawasan kegiatan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Dinas PMD Kabupaten Buleleng Bapak Wayan Witarsana, Kabid Koperasi Kabupaten Buleleng Bapak Kadek Wiagra, Sekcam Sukasada Bapak Komang Budiasa, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Ambengan beserta staf, Ketua BPD Desa Ambengan, para Kelian Dusun se-Desa Ambengan, Ketua Koperasi se-Desa Ambengan, Kelian Subak se-Desa Ambengan, Kelian Adat Desa Ambengan, para Prajuru Desa Adat Ambengan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ambengan, serta anggota Koperasi Desa Merah Putih Ambengan yang berjumlah kurang lebih 301 orang.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, baik di bidang organisasi, manajemen, maupun laporan keuangan selama Tahun Buku 2025, sekaligus sebagai sarana evaluasi dan perencanaan program kerja ke depan.
Dalam penyampaian laporan keuangan, pengelolaan dana koperasi disampaikan secara transparan dan akuntabel. Koperasi Desa Merah Putih Ambengan dinilai mampu mengelola sumber daya secara efisien dan tepat sasaran, sehingga mendukung berbagai program pembangunan desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Selain memberikan dampak ekonomi yang positif, penggunaan dana koperasi juga diarahkan untuk mendukung pelestarian budaya lokal. Hal tersebut terlihat dari adanya program-program koperasi yang berbasis kearifan lokal dan budaya desa, sebagai wujud komitmen Koperasi Desa Merah Putih dalam menjaga dan melestarikan budaya Desa Ambengan.
Dalam proses pengambilan keputusan, pengurus koperasi melibatkan anggota secara langsung sehingga tercipta suasana demokratis dan keterbukaan. Keterlibatan aktif masyarakat ini menumbuhkan rasa memiliki serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran setiap anggota dalam mengelola dan memajukan koperasi sebagai pilar ekonomi desa.
Dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih Ambengan, tidak hanya tercipta dampak positif dalam pembangunan desa secara menyeluruh, namun juga terbangun kepercayaan antara koperasi dan masyarakat. Hal ini menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Ambengan.
Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Ambengan Tahun Buku 2025 berakhir pada pukul 12.20 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar