Pemda KSB Bentuk Satgas Terpadu Tangani Ormas Terafiliasi Premanisme
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Rabu, 31 Des 2025
- comment 0 komentar

Sumbawa Barat, NTB – Komandan Kodim 1628/Sumbawa Barat yang diwakili Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Cba Agus S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terafiliasi kegiatan premanisme di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Selasa (30/12/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gili Kenawa, Kantor Setda KSB, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesbangpol Saifullah, S.I.P. Rapat diikuti sekitar 50 peserta dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kesbangpol menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani dan membina ormas yang terindikasi melakukan praktik premanisme, seperti pungutan liar, intimidasi, dan pemerasan yang berpotensi mengganggu keamanan serta iklim investasi di wilayah KSB.
Berdasarkan data Kesbangpol, saat ini terdapat sekitar 84 ormas yang terdaftar di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kasdim 1628/Sumbawa Barat Mayor Cba Agus S.H. dalam penyampaiannya menekankan pentingnya pembentukan Satgas Terpadu Premanisme sebagai wadah sinergi antarinstansi. Ia menyampaikan bahwa langkah awal yang perlu dilakukan adalah identifikasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas di setiap kecamatan, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum, dengan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan sebelum penindakan hukum.
“Kami mengharapkan adanya satu pola mekanisme kerja dan pelaporan yang jelas kepada Satgas dan pimpinan daerah, sehingga setiap langkah yang diambil benar-benar terukur, tepat sasaran, serta bermanfaat bagi kondusivitas keamanan dan kelancaran pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Kasdim.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sumbawa Barat Kompol Arifuddin, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa ormas sejatinya merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan daerah. Namun, apabila terdapat oknum yang melakukan tindakan premanisme dan melanggar hukum, maka aparat penegak hukum akan bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan iklim investasi daerah.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat juga menegaskan perlunya pembedaan yang jelas antara ormas sebagai organisasi legal dan tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum. Penindakan hukum, menurutnya, harus difokuskan kepada pelaku perorangan berdasarkan bukti dan fakta hukum, agar tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesimpulan utama berupa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Pembinaan Ormas yang melibatkan Kesbangpol, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Satgas ini akan menjalankan fungsi pencegahan, pembinaan, serta penindakan secara terkoordinasi dengan mengedepankan keseimbangan antara pendekatan hukum (hard approach) dan pembinaan (soft approach).
Kegiatan rapat ditutup pada pukul 11.30 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
(Pendim 1628/KSB).
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar