Proses Pemekaran Desa Kalam Dibahas di Kolana Utara, Tim Verifikasi Lakukan Peninjauan
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- comment 0 komentar

Alor Timur, 11 Desember 2025 — Babinsa Desa Mausamang dan Kelurahan Kolana Utara, Kopda Jeronimo Luis Varela, menghadiri rapat penting terkait pemekaran Desa Kalam yang berlangsung di Kantor Lurah Kolana Utara, RT 01 RW 01, Kecamatan Alor Timur. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Verifikasi Faktual Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Alor. Kedua instansi ini melakukan peninjauan langsung terkait usulan pemekaran Desa Kalam dari wilayah administrasi Kelurahan Kolana Utara. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam mendampingi pemerintah daerah dan masyarakat terkait proses pembangunan wilayah.
Dalam penyampaiannya, Tim Verifikasi Faktual Provinsi NTT menekankan bahwa pemekaran Desa Kalam harus memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat dan Kementerian Desa. Proses ini harus berjalan sesuai prosedur agar usulan pemekaran dapat diproses lebih lanjut. Tim juga meminta pemerintah setempat melengkapi data dan dokumen yang menjadi syarat utama terbentuknya desa baru.
Rapat tersebut turut dihadiri berbagai unsur penting, seperti Camat Alor Timur, Danramil 1622-03/Maritaing yang diwakili Serka Araujo, Kapolsek Alor Timur, Lurah Kolana Utara, para tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta Ketua Lingkungan 01 dan 02, termasuk para ketua RT dan RW se-Kolana Utara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan pentingnya proses pemekaran bagi masyarakat setempat.
Kegiatan berjalan aman dan tertib, dengan harapan proses pemekaran Desa Kalam dapat memberikan dampak positif bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Babinsa Kolana Utara menyampaikan siap mendukung setiap langkah pemerintah dalam memujudkan kemajuan wilayah melalui pendampingan dan koordinasi berkelanjutan.
(Pendim1622/Alor)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar