Uji Publik Dua Raperda Tahun 2025 Digelar di Kecamatan Maluk
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Selasa, 9 Des 2025
- comment 0 komentar

Sumbawa Barat, NTB — Pemerintah Kecamatan Maluk bersama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar kegiatan Uji Publik atau Sosialisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masa Sidang I Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Maluk. Selasa (09/12/2025), pukul 14,00 Wita.
Kegiatan ini membahas dua Raperda penting, yaitu Raperda tentang Penyakit Menular serta Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang memerlukan penyesuaian sesuai kebutuhan daerah dan dinamika regulasi.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah kecamatan, unsur TNI-Polri, serta perwakilan lembaga teknis terkait. Hadir di antaranya Camat Maluk Mulyadi, SP, Sekcam Sudirman, SH, Wakapolsek Maluk Iptu Athar mewakili Kapolsek, serta Danposramil Maluk Pelda Edi Busrah mewakili Danramil Maluk. Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Setda KSB dan perwakilan Sekretariat DPRD KSB, serta diikuti sekitar 40 peserta undangan.
Sesi sosialisasi dibuka secara resmi, dilanjutkan dengan sambutan Camat Maluk yang menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap substansi raperda sebelum diterapkan. Penyampaian materi dilakukan oleh Wiranjih, SH, dari Bagian Hukum Setda KSB, yang menjelaskan secara rinci isi dan tujuan pembentukan dua raperda tersebut.
Para peserta berkesempatan menyampaikan pandangan, masukan, dan pertanyaan terkait penerapan raperda dalam sesi diskusi terbuka.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga pukul 15.30 Wita. Pemerintah Kecamatan Maluk berharap hasil uji publik ini menjadi bahan penyempurnaan sebelum raperda dibahas lebih lanjut pada masa sidang DPRD.
(Pendim 1628/KSB).
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar