Sinergi Babinsa Dan Lurah Bakunase Dua Selesaikan Sengketa Tanah
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
- comment 0 komentar

NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Bakunase Dua Koramil 1604-01/Kupang, Peltu Surahman bersama Lurah Bakunase Dua, Babinkamtibmas, staf kelurahan, dan para ibu RT melaksanakan mediasi penyelesaian permasalahan batas tanah antara Bapak Tobias, Ibu Damatis Tanof, dan Mama Bire. Kegiatan ini berlangsung di RT 02 RW 01, Kelurahan Bakunase Dua, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Jumat (07/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik atas perbedaan pendapat terkait batas tanah. Babinsa bersama aparat kelurahan berperan aktif memfasilitasi dialog agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Pendekatan persuasif dan kekeluargaan menjadi kunci utama dalam menjaga suasana tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung.
Peltu Surahman menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga membantu menciptakan keharmonisan sosial. “Kami selalu berupaya hadir untuk menjadi penengah dalam setiap permasalahan warga, agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan damai tanpa menimbulkan perpecahan,” ujarnya.
Setelah melalui musyawarah yang terbuka dan penuh kekeluargaan, akhirnya permasalahan batas tanah tersebut dapat diselesaikan secara damai. Seluruh pihak yang bersengketa menerima hasil keputusan bersama dengan lapang dada. Masyarakat sekitar pun mengapresiasi langkah cepat dan bijak dari aparat kelurahan, Babinsa, dan Babinkamtibmas yang berhasil menjaga keharmonisan di lingkungan Kelurahan Bakunase Dua. (Pendim1604)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar