Wujudkan Tertib Administrasi, Babinsa Blahbatuh Kawal Pengawasan Penduduk Non Permanen
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
- comment 0 komentar

Gianyar – Blahbatuh, Sabtu (1/11/2025) Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Camat Blahbatuh Nomor: 300/470/PS/X/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Pengawasan Penduduk Non Permanen (Sidak Penduduk Pendatang), Babinsa Desa Saba Koramil 1616-04/Blahbatuh Pelda I Wayan Yasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Saba Bripka I Nyoman Mara Arta, Pemerintah Desa Saba, dan Pecalang Desa Adat Saba melaksanakan kegiatan Sidak Penduduk Pendatang di wilayah Desa Adat Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat muncul dari penduduk non permanen.
Tim gabungan dalam kegiatan ini terdiri dari Sat Pol PP Kabupaten Gianyar sebanyak 10 orang, Kesbanglinmas Kecamatan Blahbatuh sebanyak 4 orang, Perbekel Desa Saba, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM Desa Saba, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat serta staf Desa Saba, Bendesa Adat, dan Pecalang Desa Adat Saba.
Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi empat kelompok dengan wilayah sasaran berbeda, yaitu: Tim 1 menyasar wilayah bagian utara Balai Banjar, Tim 2 menyasar wilayah bagian utara By Pass I.B. Mantra, Tim 3 menyasar bagian timur By Pass I.B. Mantra, dan Tim 4 menyasar bagian barat By Pass I.B. Mantra.
Dari hasil pelaksanaan pengawasan, ditemukan total pelanggaran sebanyak 102 orang dengan rincian:
Tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP): 0 orang, KTP sudah kadaluarsa: 0 orang,
Tidak memiliki Surat Keterangan Lapor Diri: 102 orang.
Kepada para penduduk non permanen yang tinggal dan bekerja di wilayah Desa Saba, Babinsa bersama tim memberikan imbauan agar segera melaporkan diri ke Kepala Lingkungan atau Kantor Desa Saba, serta senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman lingkungan tempat tinggal.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi nyata antara aparat TNI, Polri, pemerintah desa, dan komponen masyarakat adat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan stabilitas keamanan di wilayah Desa Saba.
(Pendim 1616/Gianyar)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar