Musyawarah dan Mufakat, Upaya Rekonsiliasi Konflik Tanah di Lembor
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
- comment 0 komentar

Lembor, 22 Oktober 2025 — Konflik tanah yang sempat membayangi stabilitas Kecamatan Lembor kini menemukan momentum rekonsiliasi. Bertempat di Aula Kantor Camat Lembor, Ws Danramil 1630-02/Lembor memimpin langsung rapat mediasi penting pada hari Rabu (22/10/2025), sebuah langkah tegas mencari solusi damai untuk sengketa tanah yang sensitif.
Forum ini mempertemukan unsur Pemerintah Kecamatan, aparat desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang bersengketa, menunjukkan komitmen bersama untuk menghindari gesekan sosial.
Ws Danramil mengawali sambutannya dengan rasa syukur atas terciptanya forum dialog ini, sekaligus memberikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang memilih jalur musyawarah dan damai. Ia menegaskan bahwa konflik tanah adalah isu sensitif yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Ia menekankan pentingnya menjaga kesejukan selama mediasi dengan mengendalikan emosi dan menghindari provokasi. Inti penyelesaian, menurutnya, harus berlandaskan pada nilai luhur bangsa: musyawarah dan mufakat.
“Segala keputusan harus berlandaskan pada data dan aturan yang berlaku, didukung bukti kepemilikan yang sah, serta transparansi dari semua pihak terkait,” tegas Ws Danramil.
Lebih lanjut, ia menjamin dukungan penuh dari aparat keamanan (TNI dan Polri) untuk memantau dan menjamin keamanan selama proses mediasi berlangsung. Ia berharap forum ini menjadi perekat persatuan, bukan pemecah belah.
Rapat mediasi berjalan aman, tertib, dan dipenuhi rasa kekeluargaan. Ini adalah langkah maju yang signifikan, menegaskan keyakinan bahwa dengan niat baik dan semangat kebersamaan, konflik di Lembor dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar