Mediasi Sengketa Tanah di Noelbaki Berjalan Dengan Damai
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
- comment 0 komentar

NTT-KUPANG, — Babinsa Noelbaki Koramil 1604-01/Kupang, Sertu Abdon Aminadab Neno, bersama Kepala Desa Noelbaki, Kepala Dusun Oehau, Ketua RT 056, dan Ketua RW 020, melaksanakan kegiatan mediasi atas sengketa tanah antara dua warga yakni Bapak Benediktus Bani dan Bapak Salmun Haeleke. Sengketa tersebut berlangsung di wilayah RT 056 RW 020 Dusun Oehau, Desa Noelbaki dengan luas tanah mencapai 9.300 meter persegi. Kamis (09/10/2025).
Mediasi ini berlangsung di Aula Kantor Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Pihak pemerintah desa bersama Babinsa bertindak sebagai penengah, dengan tujuan mendamaikan kedua belah pihak dan mendorong tercapainya solusi yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik pertanahan ini.
Dalam proses mediasi, para tokoh masyarakat dan aparat desa memberikan ruang dialog kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan pendapat serta bukti kepemilikan tanah. Pemerintah desa kemudian menyampaikan solusi yang bersifat netral dan konstruktif, yang pada akhirnya dapat diterima dengan baik oleh kedua keluarga.
Kegiatan mediasi ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib tanpa kendala berarti. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat teritorial, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mufakat. Pemerintah desa berharap kasus serupa dapat menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat luas. (Pendim1604)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar