Babinsa Koramil 1627-03/Batutua Fasilitasi Penyelesaian Kasus Gadai Motor di Desa Boa
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
- comment 0 komentar

Rote Ndao – Pada hari Sabtu, 04 Oktober 2025 pukul 18.00 WITA bertempat di rumah Bapak Meliyapi N. Banani selaku RT Fimok, Dusun Fimok, Desa Boa, Kecamatan Rote Barat, Babinsa Koramil 1627-03/Batutua Kopda Otnial Bofe melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah terkait gadai motor antara Bapak Yahya Paulus Banani, warga Desa Fimok, dengan Bapak Junus Mooy, warga Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya.
Turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut antara lain RT Oeseli, RT Boa, Babinsa, pelapor Bapak Junus Mooy, serta sejumlah masyarakat setempat.
Adapun hasil penyelesaian sementara yakni terlapor, Bapak Yahya Paulus Banani, tidak dapat hadir karena sedang berada di luar tempat. Oleh karena itu, disepakati bahwa proses penyelesaian permasalahan akan dilanjutkan pada hari Minggu, 05 Oktober 2025.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan terkendali dengan harapan penyelesaian secara kekeluargaan dapat tercapai pada pertemuan berikutnya.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar