Babinsa Mauponggo Hadiri Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa Lokalaba
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Senin, 22 Sep 2025
- comment 0 komentar

Nagekeo – Babinsa Koramil 1625-04/Mauponggo, Praka Ramdan Fauzi, menghadiri undangan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa yang berlangsung di aula Desa Lokalaba, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, pada Senin (22/9/2025) pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Lokalaba, Babinsa, Ketua dan anggota BPD, para staf desa, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan penuh dalam mewujudkan desa yang sadar hukum dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga.
Dalam kesempatan itu, Babinsa menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa sangat penting untuk memberikan akses keadilan, membantu penyelesaian permasalahan warga, serta memperkuat ketertiban di tingkat desa.
Masyarakat Desa Lokalaba pun menyambut baik terbentuknya Posbakum ini. Dengan adanya sinergi antara aparat desa, tokoh masyarakat, dan Babinsa, diharapkan Desa Lokalaba semakin maju, tertib, dan masyarakat merasa lebih terlindungi secara hukum.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar