Babinsa Koramil Banjarangkan Hadiri Penerangan Hukum
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
- comment 0 komentar

Klungkung, – Babinsa Tihingan Sertu Putu Agustana bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan negeri Klungkung, Jumat ( 22/08/25 ).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, kabupaten Klungkung yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Intelijen Kejari Klungkung, I Gusti Ngurah Bayu Satriawan, Perbekel beserta staf dan perangkat desa serta Ketua TP PKK Desa Tihingan dan perwakilan peserta KKN.
Dalam kegiatan ini diisi dengan sambutan Perbekel yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sub Bagian Intelijen, I Gusti Ngurah Bayu Satriawan yang dilanjutkan tanya jawab dan evaluasi.
Dalam arahannya, Gusti Ngurah Bayu Satriawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait batas dan peran, dan tanggung jawab hukum yang dimiliki oleh Pemerintah Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu dalam atensinya, Babinsa Tihingan Sertu Putu Agustana mengatakan bahwa kegiatan seperti ini tentu menjadi hal penting. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan dana desa, serta kewenangan dan tanggung jawab hukum lainnya.
Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai hukum, serta mencegah potensi penyalahgunaan,”lanjutnya.
Disamping itu, penerangan hukum ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat desa,”imbuhnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar