Danramil Banjarangkan Dan Klungkung Atensi Kunjungan Kemendagri Dalam Rangka Survei Lahan Pembangunan SPPG
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
- comment 0 komentar

Klungkung,- Berbagai upaya dan langkah terus dilakukan pemerintah dalam mendukung dan mensukseskan program unggulan Makan Bergizi Gratis ( MBG ).
Upaya tersebut terlihat saat digelarnya Survei Lahan pembangunan SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) oleh Tim Kemendagri di wilayah kabupaten Klungkung, Kamis ( 21/08/25 ).
Kegiatan survey lahan tersebut digelar di lahan Pemda Klungkung dan lahan Pemprov di wilayah kecamatan Banjarangkan dan Klungkung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim dari Kemendagri yang terdiri dari Sekjen Kementerian Dalam Negeri I Nengah Sandiyasa bersama Pusdatin Kemendagri Fahrul Yau yang dihadiri pula oleh BPKAD Bidang Biro Umum Provinsi Bali, BPKAD Kabupaten Klungkung beserta pejabat instansi terkait, termasuk Danramil 1610-02/Banjarangkan Kapten Cba Nyoman Suryatha Dan Danramil 1610-01/Klungkung Lettu Cpl Putu Agus.
Dalam kegiatannya, Tim Kemendagri ini mulai melaksanakan pemetaan dan penentuan titik lokasi pembangunan dapur SPPG yang akan menjadi sarana pendukung pelaksanaan program pemberian makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi program prioritas presiden Prabowo Subianto.
Danramil 1610-02/Banjarangkan Kapten Cba Nyoman Suryatha disela kehadirannya menyampaikan bahwa di wilayah teritorialnya proses survei lapangan ini dilakukan di dua titik lokasi yaitu Lahan Pemkab Klungkung, Jl. Cerdas, Desa Tusan dan Lahan Pemprov Bali, Jl. Tegal Besar, Dusun Selat Desa Banjarangkan, sementara untuk di Kecamatan Klungkung berlokasi di tanah milik Pemda Klungkung (sebelah timur Mapolres Klungkung) Kelurahan Semarapura Tengah, “terangnya.
Kegiatan survei digelar dalam rangka mengidentifikasi dan memverifikasi lokasi lahan milik Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Provinsi Bali yang potensial untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan SPPG, ,menilai kesesuaian fisik dan administratif lahan terhadap kebutuhan dan standar teknis pembangunan SPPG serta sekaligus menghimpun data dan informasi lapangan sebagai dasar pertimbangan perencanaan dan pengambilan keputusan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam proses fasilitasi pembangunan SPPG,”tegasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar