Dandim 1603/Sikka Hadiri Upacara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
- comment 0 komentar

Komandan Kodim 1603/Sikka, Letkol Arm Denny Riesta Permana S.Sos, menghadiri Upacara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum serta Pemberian Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sikka, Minggu(17/08/2025).
Dalam kesempatan ini, Letkol Arm Denny Riesta Permana S.Sos menyampaikan apresiasi kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif dan merupakan langkah awal untuk reintegrasi sosial,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan demonstrasi baris berbaris dari Pramuka warga binaan pemasyarakatan dan penyerahan bantuan sarana dan prasarana rumah tahanan negara kelas IIB Maumere. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan aman.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan pemasyarakatan dapat meningkatkan kesadaran dan semangat nasionalisme serta terus menunjukkan perilaku yang positif dalam proses pembinaan.
(PENDIM 1603/SIKKA)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar