Ngaben Massal di Desa Adat Bulusung Libatkan 54 Sawa dari Empat Banjar Adat
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
- comment 0 komentar

Gianyar – Tampaksiring, Sabtu (2/8/2025) Dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban kegiatan keagamaan masyarakat, Babinsa Desa Pejeng Kaja Koramil 1616-03/Tampaksiring Koptu I Gusti Made Arga bersama Bhabinkamtibmas Aipda I Gusti Bagus Nyoman Sidemen serta Pecalang Desa Adat Bulusung melaksanakan pengamanan lalu lintas pada kegiatan Upacara Pitra Yadnya Ngagah Sawa dalam rangka pelaksanaan Ngaben Massal di wilayah Desa Adat Bulusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Upacara Ngaben Massal yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Adat Bulusung ini merupakan salah satu wujud pelestarian adat dan tradisi Hindu Bali yang sakral. Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi dari empat Banjar Adat, dengan jumlah sawa sebagai berikut: Banjar Adat Belusung Kaja sebanyak 19 sawa, Banjar Adat Ubud sebanyak 17 sawa, Banjar Adat Petak sebanyak 8 sawa, dan Banjar Adat Petulu sebanyak 10 sawa.
Kehadiran aparat kewilayahan TNI, Polri, dan Pecalang bertujuan untuk memastikan prosesi upacara berjalan dengan aman, tertib, serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan. Pengamanan dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan pendekatan humanis dan koordinasi yang solid antar unsur keamanan adat dan negara.
Dengan pengamanan yang baik, seluruh rangkaian kegiatan upacara Pitra Yadnya berlangsung dengan lancar dan khidmat, serta tetap menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
(Pendim 1616/Gianyar)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar